Utang Hampir Rp 4.000 Triliun, Indonesia Sudah Tak Mampu Bayar



Pemerintah semestinya berani jujur mengungkapkan bahwa negara sudah sangat berat menanggung beban utang dan kesulitan untuk membayar kembali pinjaman yang kini hampir mencapai 4.000 triliun rupiah.

Terbukti stok utang RI tidak pernah berkurang, dan pada tahun ini untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang lama, pemerintah mesti menarik utang baru berupa surat berharga negara (SBN) sekitar 460 triliun rupiah.

Itu berarti, pertumbuhan ekonomi yang selalu diklaim mengesankan, ternyata tidak berkualitas karena gagal mengurangi stok utang sejak penerbitan obligasi rekapitalisasi perbankan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998.

Apalagi, kian melemahnya kurs rupiah, hingga menjadi 13.242 rupiah per dollar AS bakal makin menambah beban utang luar negeri pemerintah. Ironisnya, pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas mengenai strategi pengembalian utang tersebut.

Kondisi seperti itu jika terus didiamkan, bukan mustahil akan mendorong Indonesia ke dalam krisis utang yang lebih parah ketimbang Yunani.

Demikian diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, M Nafik, saat dihubungi, Jumat (13/3). Nafik mengatakan dengan jumlah utang yang pada akhir 2014 mencapai 292,6 miliar dollar AS atau menjadi sekitar 3.874 triliun rupiah dengan kurs jual 13.242 rupiah per dollar AS, beban pemerintah bakal bertambah untuk menanggulanginya.

“Dengan jumlah utang sebesar itu sebenarnya sulit bagi pemerintah untuk membayarnya. Apalagi pendapatan dari ekspor masih defisit, sehingga tidak ada cara lain bagi pemerintah untuk membayarnya dengan utang baru,” papar dia.

Nafik menambahkan kian membumbungnya jumlah utang Indonesia juga mencerminkan pemerintah tidak punya cara lain untuk menutup utang tersebut, kecuali dengan cara kembali menambah utang.

“Ini terjadi karena meningkatnya defisit transaksi berjalan akibat pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagian besar diperoleh dari impor. Selain itu, pengalihan APBN untuk sektor produktif juga tidak mampu menghasilkan surplus untuk menutup utang tersebut,” jelas dia.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah kalangan mengharapkan Presidan Joko Widodo segera menyadari bahwa pesoalan besar bangsa Indonesia adalah korupsi masa lalu, yakni skandal BLBI, yang direkayasa menjadi utang negara sehingga harus dibayar oleh pajak rakyat.

Rekayasa utang sejak 1998 itu merupakan biang membengkaknya utang negara yang kini mencapai hampir 4.000 triliun rupiah. Meski begitu, beban skandal utang BLBI yang memiskinkan negara itu hingga pergantian lima presiden RI hanya dialihkan kepada generasi mendatang tanpa ada penindakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pengemplang dana talangan perbankan itu.

Sementara itu, berdasarkan laporan Bank Indonesia, rasio utang luar negeri terhadap ekspor barang dan jasa atau debt service ratio (DSR) kuartal IV/2014 tercatat 46,2 persen. Perkembangan itu dinilai tidak sehat karena meningkatkan risiko gagal bayar di tengah penerimaan ekspor yang jeblok.

Meskipun menurun dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya yang tercatat 46,4 persen, DSR kuartal IV/2014 masih dalam tren menanjak. Pada periode sama tahun sebelumnya, DSR masih tercatat 41,3 persen.

Laporan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebutkan jumlah utang jatuh tempo pada 2015 mencapai 108 triliun rupiah. Guna memenuhinya, pemerintah akan menerbitkan SBN sebesar 451,8 triliun rupiah.

Masalah Struktural

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia, Didik J Rachbini, menilai hingga kini dampak pelemahan rupiah belum cukup signifikan karena masih ada modal portofolio yang masuk kas negara, namun transaksi berjalan saat ini berada pada posisi defisit.

“Pemerintah jangan mengatakan situasi ini aman-aman saja tanpa melakukan tindakan, sebab masalahnya bersifat struktural,” ungkap dia.

Didik mengatakan defisit terjadi karena melemahnya harga komoditas primer yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Menurut dia, pemerintah perlu segera mengatasi permasalahan ekspor melalui penguatan sektor industri pengolah bahan mentah. “Impor kita banyak karena industri kita itu mati, banyak terguncang, dan kita tidak punya kebijakan industri yang cukup,” papar dia.

Menurut Didik, dalam beberapa bulan ke depan pemerintah perlu segera memperkuat sektor industri dengan membenahi iklim usaha dalam negeri. “Kita ini para ekonom tahu masalah strukturalnya dan itu secara sistematis harus bisa diselesaikan. Harus ada paket yang clear dari pemerintah untuk selesaikan ini,” ujar dia. (Sumber: Koran Jakarta)


0 Response to "Utang Hampir Rp 4.000 Triliun, Indonesia Sudah Tak Mampu Bayar"

Post a Comment