[Borok Ahok Dibongkar Kemendagri] Harga Baju Seragam PNS DKI Rp 20 Triliun



Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritisi pengajuan APBD yang disodorkan Pemprov DKI Jakarta. Ditemukan sejumlah keanehan, salah satunya soal anggaran belanja pegawai yang nyaris mencapai Rp 20 triliun.

Hal ini dianggap aneh karena Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sedang menggembar-gemborkan penghematan pengeluaran, salah satunya dia menolak pengajuan APBD DKI 2015 versi DPRD yang katanya mencantumkan anggaran Uninterruptible Power Supply (UPS) sebesar RP 12,1 triliun.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek menjelaskan, anggaran sebesar Rp 20 triliun itu digunakan untuk belanja jasa kantor, belanja makan minum, perjalanan dinas, dan belanja pegawai.

“Masa Rp 19 koma sekian, hampir Rp 20 triliun untuk belanja pegawai. Itu kita pertanyakan,” kata Reydonnyzar Moenek di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3), dilansir harian ibukota Nonstop.

Apa yang dikatakan Reydonnyzar Moenek tidak dibantah oleh Ahok. Usai bertemu dengan Kemendagri, dia mengakui ada dana-dana yang harus dikoreksi.

Sekda Pemprov DKI Saefullah menjelaskan, pengajuan untuk belanja negara sebesar Rp 20 triliun tersebut dengan alasan agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji atau pungli. “PNS tidak boleh menerima honor dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Menurutnya, dana sebesar itu masih wajar. Katanya lagi, berdasarkan aturan, Pemprov DKI boleh menganggarkan belanja pegawai hingga 30 persen dari total APBD. “Itu Cuma 26 persen, masih normal,” tuturnya.

0 Response to "[Borok Ahok Dibongkar Kemendagri] Harga Baju Seragam PNS DKI Rp 20 Triliun "

Post a Comment