"Membuat gambar Nabi Muhammad, apalagi karikatur, bagi umat Islam sangat ditabukan. Ini juga berlaku bagi umat Islam sendiri," tulis SBY dalam akun Twitter resminya, Rabu, 14 Januari 2015.
"Bagi dunia Barat, karikatur Nabi Muhammad bagian dari kebebasan (freedom of speech or expression). Mutlak, tak boleh dibatasi," ucapnya.
"Tetapi, bagi dunia Islam hal itu sebuah penistaan dan pelecehan (defamation, blasphemy). Pelakunya mesti mendapatkan sanksi," tegas mantan Menkopolhukam itu.
Menurut SBY masalahnya ada pada perbedaan nilai dan persepsi. Untuk mengatasi perbedaan ini, setiap pihak harus saling memahami dan menghormati pandangan yang berbeda. Bertenggang rasa. Kalau tidak harganya terlalu mahal.
Presiden keenam Indonesia itu berpendapat bahwa membuat karikatur Nabi Muhammad bukan hanya membikin marah kaum yang ekstrem dan radikal, tetapi juga umat Islam secara keseluruhan.
Contoh lain yang diungkapkan SBY adalah pembakaran Al Quran oleh seorang pendeta di Amerika Serikat (AS). Bagi SBY hal itu menunjukkan kebebasan yang kebablasan.
Pembuatan karikatur Nabi Muhammad seharusnya bisa dicegah. SBY pun menginginkan pemimpin Islam bertanggung jawab untuk cegah kekerasan, apalagi pembunuhan, sekalipun mereka dianggap menghina Islam.
"Sebaliknya, pemimpin Barat bertanggung jawab agar kebebasan tidak digunakan untuk menista Islam, misalnya karikatur Nabi Muhammad," tegas SBY.
"Saya punya pandangan bahwa kebebasan tetap mengenal batas. Saya kira itu pula semangat dari Universal Declaration of Human Rights," menurutnya. [*]
0 Response to "SBY: Pembuat Karikatur Nabi Harus Dihukum!"
Post a Comment