Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur Sumut Lantik Terdakwa
Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho menyatakan hanya mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga melantik Hasban Ritonga, yang berstatus terdakwa menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Dia pun mengklaim pelantikan itu sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat.
"Pemahaman saya selama ini, Saya akan mengamankan kebijakan Presiden. Karena Presiden menunjuk itu (Hasban Ritonga) dari tiga nama yang saya usulkan, maka itu yang saya lantik," ucap Gatot seusai melantik Hasban Ritonga di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1), dilasnir merdeka.com.
Gubernur yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait pelantikan ini. Konsultasi juga dilakukan soal kemungkinan penonaktifan Hasban yang berstatus terdakwa.
Dia pun mengaku sudah mendapatkan berbagai masukan terkait proses hukum yang terjadi. "Kita konsultasi ke Jakarta. Nanti teman-temanlah yang tanyakan ke Bagian Hukum saya," ucapnya.
Mengenai perkara hukum yang membelit Hasban, Gatot yakin hal itu tidak akan mengganggu jika yang bersangkutan diberikan dukungan. "Begini orang yang lemah kalau didukung akan jadi kuat, orang yang kuat kalau tidak didukung tidak akan menjadi kuat," ucapnya.
Dia mengatakan, konsultasi ke Jakarta akan terus dilakukan, apa pun putusan hakim terhadap Hasban. "Mudah-mudahan tidak (akan mengganggu kinerja). Kita konsultasi terus," ucapnya.
Namun, Gatot tidak membantah dan tidak juga membenarkan informasi dari media massa yang menyebut bahwa Mendagri meminta agar pelantikan dibatalkan. Dia hanya mengatakan perlu klarifikasi dari berita itu. "Kata siapa. Saya ingin klarifikasi, dari siapa," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gatot juga berharap Sekda menjadi menjadi kapten tim di Pemprov Sumut. "Kami bersama wakil gubernur akan adalah pelatihnya. Siapakah timnya? Seluruh SKPD, hebatnya SKPD adalah keberhasilan seluruh SKPD, gagalnya SKPD adalah kegagalan kita," ucapnya.
Seperti diberitakan, Hasban Ritonga, yang berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit di Jalan Pancing, Deli Serdang, dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Dia dilantik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho dan diambil sumpahnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1) siang.
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014. Dalam keputusannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Nurdin Lubis dari jabatan Sekdaprov Sumut dan mengangkat Hasban Ritonga sebagai penggantinya meskipun statusnya jadi terdakwa.
0 Response to "Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur Sumut Lantik Terdakwa"
Post a Comment