Istana: Budi Gunawan Tetap Dilantik



Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan bisa saja dilantik sebagai Kapolri meski berstatus tersangka. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Rabu (14/1).

"Dalam aturan bisa (dilantik). Yang tidak bisa itu kalau sudah ada penetapan status hukum tetap. Kedua, kalau yang bersangkutan dengan statusnya tersebut tidak bisa melaksanakan tugasnya," ungkapnya.

Kata Andi, proses politik calon Kapolri sudah berjalan normal, jadi Presiden Jokowi tidak menunggu lagi proses politik di DPR.

"Jadi besok (hari ini) kita memiliki Kapolri Baru," sergahnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan. (sumber: aktual.co)

0 Response to "Istana: Budi Gunawan Tetap Dilantik"

Post a Comment