![]() |
Setelah serangkaian pemberian posisi kepada para relawan, pendukung dan tim sukses Jokowi ketika menjalani proses pencalonan diri sebagai presiden, publik harus merelakan diri melihat satu lagi posisi penting penegakan hukum di Indonesia diserahkan kepada seseorang yang semestinya tak berpihak kepada partai penguasa negeri.
Tengok saja deretan menteri Kabinet Kerja Jokowi yang pernah dijanjikan akan non transaksional dan tak bagi-bagi kursi. Nyatanya, Kabinet Kerja yang gemuk itu diisi oleh kader partai pendukung koalisi pemerintah dan profesional yang memiliki kedekatan dengan penguasa.
Nama-nama yang menonjol dan menempati posisi strategis antara lain: Tedjo Edy (Menkopolhukam), Yasonna Laoly (Menkumham), Yuddy C (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo (Mendagri), Rini Soemarno (Menteri BUMN), Khofifah (Mensos) dan tak ketinggalan, dibuat sebuah kementeriaan koordinator khusus untuk menjadi singgasana Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, ada nama Andi Widjajanto, deputi Tim Transisi yang kini menduduki posisi Sebagai Sekretaris Kabinet, yang juga dibantu oleh 3 orang tim sukses Jokowi lainnya. Teten Masduki, seorang aktivis anti korupsi, yang semestinya mampu menduduki posisi Jaksa Agung, diposisikan membantu Andi Widjajanto sebagai Staf Khusus Sekretaris Kabinet. Selain Teten ada pula nama Alex Lay, seorang aktivis PDI P dan Jaleswari Pramodawardhani.
Diciptakan posisi baru untuk menampung seorang jendral senior, sahabat sekaligus partner bisnis Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan. Tokoh senior yang aktif menggalang dukungan untuk Jokowi hanya menempati posisi Kepala Staf Kepresidenan.
Saat ini sedang digodog nama-nama yang akan mengisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sejumlah nama yang diduga akan menduduki posisi tersebut, adalah Hendropriyono, Syafii Maarif, Hasyim Muzadi, dan Ginandjar Kartasasmita.
Hal yang perlu dicatat adalah, posisi penegak hukum telah berada dalam genggaman partai penguasa. Dan hal ini sangat berbahaya karena harapan akan adanya keadilan, kejujuran dan transparansi dalam pengusutan kasus-kasus hukum di masa depan, terutama yang menyangkut politisi dan tokoh-tokoh partai penguasa akan bisa di-peti es-kan, sementara kasus hukum sekecil apapun dari partai politik lawan penguasa, bisa menjadi festival drama di media-media.
Polisi-Jaksa-Hakim, kini dalam genggaman partai penguasa. Naif rasanya jika ada yang mengatakan, "Ini pemerintahan Jokowi, masa iya harus merekrut aktivis Prabowo?". Ada banyak sekali aktivis dan birokrat yang sangat layak dan sangat independen untuk bisa menduduki posisi tersebut.
Pertanyaan pentingnya saat ini adalah, setelah seluruh timses mendapatkan posisi dan pangkat mentereng, kenaikan apa yang diperoleh rakyat, yang ketika pilpres lalu dengan gegap gempita mengatakan I STAND ON THE RIGHT SIDE?
Rakyat kini menikmati kenaikan harga barang kebutuhan pokok, transportasi darat dan udara, dan tentu saja harga BBM. tarif dasar listrik dan sekaligus tarif listrik. Yang terbaru adalah kenaikan harga elpiji ukuran 12kg, Entah harga apalagi yang akan meningkat esok.

0 Response to "Timses Dapat Kenaikan Pangkat, Rakyat Dapat Kenaikan Harga"
Post a Comment