![]() |
"Jokowi telah melanggar janjinya ketika berkampanye dulu. Publik telah dibohongi dengan janji membuat kabinet yang ramping. Sudah jelas pengisian jumlah orang dekatnya ke dalam lembaga negara sebagai bagi-bagi kekuasaan," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), M. Imam Nasef di Jakarta, Senin 12 Januari 2015.
Selain itu, katanya, dengan sejumlah kebijakan yang tidak pro rakyat seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan sebagainya, membuat legitimasinya berkurang di mata masyarakat.
Ia mempertanyakan dalam penyeleksian sejumlah orang yang mengisi posisi jabatan strategis tidak melibatkan KPK dan PPATK.
"Ini seperti melanggar tradisi seperti yang dilakukan Jokowi ketika menyeleksi menteri melibatkan KPK dan PPATK. Jangan-jangan ini hanya sebagai pencitraan saja," cetusnya.
Seperti diketahui, sejumlah mantan tim sukses Jokowi yang menerima jabatan dalam pemerintahan, antara lain Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Kepala Staf Kepresidenan, anak kandung Hendropriyono, Diaz Hendropriyono menjadi Komisaris PT Telkomsel.
Serta menantunya Mayjen TNI Andika Perkasa sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), dan mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto yang didaulat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). [POL]

0 Response to "[Tak Melibatkan KPK dan PPATK] Semakin Menguatkan Praktek Bagi-Bagi Jabatan"
Post a Comment