"Cinta Nabi yang Kini Pudar" | Catatan Untuk Mufti Saudi Yang Haramkan Maulid Nabi



By: Nandang Burhanudin

Awal tahun 2015, diawali dengan dua peringatan besar. Petama, peringatan Tahun Baru Masehi. Kedua, peringatan hari kelahiran baginda Rasul, Muhammad saw. Peringatan pertama berkaitan dengan pesta khusus kaum Nasrani (Kristen). Sedang yang kedua, khusus untuk umat Islam.

Namun apa yang terjadi? Dunia -khususnya dunia Islam- terbolak-balik, seiring dengan kekacauan penguasa politik dan ekonomi di negeri-negeri Muslim. Di Saudi, Mufti besar Saudi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan agenda perayaan Maulid Nabi. Saya setuju jika perayaan yang dimaksud adalah perayaan yang mengandung kemusyrikan atau unsur pengkultusan kepada pribadi Muhammad saw. Namun tidak setuju, untuk agenda-agenda peringatan yang erat kaitannya dengan tadzkiroh bagi umat, tentang sosok mulia baginda Muhammad, perjuangan hidup dan misi dakwah beliau. Terlebih saat ini, umat Islam terpedaya dengan suri teladan yang menyesatkan.

Di sisi lain, Mufti Saudi tutup mata dan telinga atas perayaan besar-besaran acara Tahun Baru-an di Uni Emirates Arab. Perayaan dilangsungkan oleh negara, menelan anggaran 500 juta US dollar. Perayaan terbesar sepanjang sejarah, yang tidak pernah dilakukan oleh Vatikan atau Eropa sekalipun. Padahal kita semua tahu, UEA adalah negara Arab, berpenduduk Muslim, berbahasa Arab, dan secara geografi lebih dekat ke Mekkah (Kiblat dan terdapat Baitullah) daripada ke Vatikan.

Ajaib! 500 juta dollar AS, cukup besar untuk merekonstruksi Gaza, menyantuni pengungsi Syiria, atau membangun sekolah-sekolah di seluruh dunia Islam. Pertanyaannya, apakah misi besar dari perayaan Tahun Baru di UAE dan sekitarnya? Adakah misi lain selain misi budaya? Saya yakin lebih. Ada misi politik. Dimana gaya hidup bangsa Arab di Teluk sudah seperti yang disabdakan Nabi, "Membunuhi penganut Tauhid, namun memuja-muji penyembah berhala."

Oleh karena itu bagi saya, ada baiknya para ulama tidak sekedar mengkaji peringatan Maulid Nabi hanya dari kacamata FIQH. Namun coba kaji dari Maqashid Syariah, Fiqh Siyasi, atau Fiqh Nawazil yang sudah makruf di kalangan alim ulama. Karena fakta di lapangan kini, umat Islam tak mengenal Nabi-nya secara tepat dan akurat. Terlebih dengan banyaknya ajaran-ajaran sesat berbaju Islam, yang kini membuat umat Islam memahami Islam semakin berat. Siapa yang disalahkan kecintaan kepada Nabi dan risalahnya semakin pudar?

0 Response to ""Cinta Nabi yang Kini Pudar" | Catatan Untuk Mufti Saudi Yang Haramkan Maulid Nabi"

Post a Comment