Fahri Kritik Jokowi, Jangan Seenaknya Naik Turunkan Harga BBM



Pemerintahan Jokowi Widodo (Jokowi) diingatkan untuk tidak sembarangan menaikkan atau menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara sepihak, tanpa melibatkan DPR. Pasalnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tidak bisa menetapkan harga BBM bersubsidi tanpa melibatkan DPR. Terlebih, jika harga BBM bersubsidi akan disesuaikan dengan harga pasar.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/1). "Keputusan MK mengenai harga BBM sudah jelas bahwa pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena bangsa ini tidak menganut pasar bebas. Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada setiap masa persidangan pembahasan APBN dan APBNP," tegas Fahri.

Jika pemerintahan Jokowi meneruskan dan mengembangkan wacana harga BBM berdasarkan harga pasar, lanjut Fahri, maka hal itu akan menimbulkan serangan-serangan politik yang bisa merepotkan. "Pemerintah harus hati-hati bermain dengan logika harga pasar, sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya," kata politisi PKS ini.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, sebelumnya menimbulkan kontroversi karena di saat harga BBM dunia turun, Jokowi  justru menaikan harga BBM tanpa melakukan konsultasi dengan DPR. Ketika tekanan terhadap pemerintahan Jokowi terhadap kebijakan tersebut dan harga BBM dunia terus mengalami penurunan, Jokowi akhirnya menurunkan harga jual BBM bersubsidi sebesar Rp900 rupiah menjadi Rp7600 per liter setelah sebelumnya dinaikkan sebesar Rp 2000 dari harga lama, Rp6500 per liter menjadi Rp8500 per liter. (Deni RH/zonalima.com)

0 Response to "Fahri Kritik Jokowi, Jangan Seenaknya Naik Turunkan Harga BBM"

Post a Comment