Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Kejagung Tidak Jelas

Foto: Ilustrasi  
Publik menilai sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor tidak jelas terkait pengunduran eksekusi mati gembong narkoba karena terpidana mengajukan PK untuk kedua kalinya.

"Seharusnya jajaran kejagung memperbaiki komunikasi publik," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada media di Jakarta, Jumat 2 Januari 2015.

Menurutnya,  publik maupun DPR menilai pengunduran eksekusi mati oleh Kejagung tidak siap dengan kelengkapan informasi. Hal ini karena kesiapan eksekusi terkesan tidak jelas.

Untuk itu, ia berjanji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya akan menanyakan kejelasan eksekusi mati itu kepada Jaksa Agung.  Ia juga  berharap Jaksa Agung tampil kepada publik, memberikan penjelasan lengkap.

"Sebagaimana komitmen dan policy jajaran Kejagung di tahun 2015 soal eksekusi terpidana mati," pungkasnya. [POL]

0 Response to "Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Kejagung Tidak Jelas"

Post a Comment