[BG Tersangka KPK] PDIP Nilai Ada Rekayasa



Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan status tersangka terhadap calon kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut Trimedya, KPK tidak menghargai surat Presiden Joko Widodo dan proses politik yang berjalan di DPR.

Trimedya menduga kuat adanya rekayasa di balik penetapan tersangka terhadap Budi dari KPK. Ia mengaku, hal itu semakin kuat setelah Budi menyampaikan adanya dugaan rekayasa saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

"Permainan tingkat elite. KPK kurang hormati surat Presiden (calonkan Budi Gunawan) dan proses di DPR," kata Trimedya, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015), dilansir KOMPAS.

Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P itu melanjutkan, Fraksi PDI-P akan menanyakan langsung kepada KPK yang terkesan tebang pilih dalam memberikan status tersangka. Trimedya tidak ingin pergantian pimpinan Polri direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak ingin Budi menjadi kepala Polri.

"Ada yang punya kepentingan dalam penetapan Budi jadi kapolri. Ada kelompok tertentu yang tidak ingin Budi jadi kapolri, bisa internal atau eksternal, setiap suksesi pasti ada permainan," ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, KPK telah memberi peringatan kepada Presiden bahwa Budi Gunawan memiliki catatan merah. Hal tersebut, kata Abraham, disampaikan saat Presiden Jokowi menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf juga mengaku sudah menjelaskan secara langsung kepada Presiden soal adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan. Ia mengaku bingung mengapa Jokowi tidak melibatkan pihaknya dalam pemilihan calon kapolri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK selama ini menahan diri untuk berkomentar mengenai Budi. Ia khawatir jika pernyataan KPK akan mengganggu jalannya penyelidikan.

KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

0 Response to "[BG Tersangka KPK] PDIP Nilai Ada Rekayasa"

Post a Comment