Indonesia Disadap, JK: Bukan Hal Baru


Penyadapan yang dilakukan oleh Selandia Baru terhadap para petinggi Indonesia sebagaimana diinformasikan oleh Edward Snowden sungguh keterlaluan. 

Hal itu disampaikan oleh politisi Gerindra, S Dasco Ahmad dalam rilisnya kepada redaksi, Sabtu, 7 Maret 2015. 

"Negara kecil seperti itu berani-beraninya melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum serta melanggar etika hubungan internasional," sergahnya.

"Hubungan bilateral yang normal seharusnya didasari asas kesamaan derajat yang saling menghormati,  saling menguntungkan, dan saling tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing," imbuhnya.

Pemerintah harus bertindak tegas dan bahkan keras menyikapi permasalahan ini karena sudah menyangkut soal kedaulatan. Langkah kongkritnya, setidaknya pemerintah harus memanggil Duta Besar Selandia Baru untuk menjelaskan hal ini secara detail dan terbuka dan jika perlu pemerintah bisa mengusir Duta Besar Selandia baru dan menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru. 

Dengan demikian, ketegasan pemerintah dalam kasus penyadapan oleh Selandia Baru ini akan menjadi acuan bagi negara-negara lain. Jika tidak ada ketegasan bukan tidak mungkin penyadapan tersebut akan terus terulang dan pada akhirnya kedaulatan kita akan semakin terinjak-injak.

"Yang jelas Pemerintah tidak boleh mengabaikan informasi Snowden tersebut begitu saja. Harus dibuat jelas tentang siapa saja yang terlibat penyadapan tersebut dan adakah keterlibatan orang Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang paling penting harus dipastikan adalah apakah penyadapan tersebut masih terus terjadi hingga saat ini atau tidak," papar Dasco panjang lebar.

Memang, sambung dia, jika pelaku penyadapan adalah diplomat maka akan sulit disentuh secara hukum karena ia bisa bersembunyi di balik protokol kekebalan diplomatik, namun orang-orang selain diplomat apapun kewarganegaraannya harus dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia jika terlibat dalam penyadapan ilegal.

"Penyadapan ilegal adalah perbuatan pidana serius yang ancaman hukumannya sangat berat," demikian Dasco.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kabar penyadapan yang diduga dilakukan oleh Selandia baru terhadap negara tetangga di Kepulauan Pasifik, termasuk Indonesia, bukanlah hal yang baru.

Menurutnya, di era teknologi seperti sekarang ini penyadapan sudah bukan hal yang mengejutkan.

"Hati-hati bicara lah kalau di telepon," kata JK, di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.

Dia menambahkan, pihaknya tak bisa melayangkan surat protes karena tak dapat membuktikan kebenaran dari penyadapan yang diduga dilakukan oleh New Zealand seperti yang diungkapkan Edward Snowden.

JK mengaku bahwa sebelumnya juga pernah disadap oleh Australia, namun tak mempermasalahkan hal itu. [*/akt]

0 Response to "Indonesia Disadap, JK: Bukan Hal Baru"

Post a Comment